Laporan Kinerja ( LKJ ) Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2022
Dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) serta guna mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara maka diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Semua ini merupakan terobosan dalam pembangunan dengan sistem Akuntabilitas Negara Modern yang handal, demokratis, professional, efisiensi, efektif, berkualitas, bersih, terbuka, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan diatas dan dengan didasari keinginan guna mewujudkan good governance maka disusunlah Laporan Kinerja (LKj) yang merupakan gambaran perwujudan ...