Laporan Kinerja ( LKJ ) Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2022

    Dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) serta guna mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara maka diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Semua ini merupakan terobosan dalam pembangunan dengan sistem Akuntabilitas Negara Modern yang handal, demokratis, professional, efisiensi, efektif, berkualitas, bersih, terbuka, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.

    Dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan diatas dan dengan didasari keinginan guna mewujudkan good governance maka disusunlah Laporan Kinerja (LKj) yang merupakan gambaran perwujudan kewajiban suatu lembaga instansi untuk mempertanggungjawabkan kinerja, keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan Misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana. Rencana Strategis, dalam rangka perwujudan Good Governance di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 

    Laporan Capaian Kinerja ini tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena itu kami sangat mengharapkan masukanmasukan positif dari semua pihak demi kesempurnaan penyusunan Laporan Capaian Kinerja berikutnya. Atas segala bantuan, bimbingan dan kerja sama dari semua pihak sehingga tersusunnya Laporan Capaian Kinerja ini kami ucapkan terima kasih.

Untuk Link LKJ Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2022 bisa download

Laporan Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2022

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ke 71