Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Dua Inovasi HSS Masuk Top 45 dan 15 Inovasi Pelayan Publik

Gambar
  Kandangan ,   kalselpos .com – Inovasi program rumah sejahtera, Dinas Sosial dan Simidun Chat ke Faskes, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), masuk Top Inovasi Pelayanan Publik, yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB Republik Indonesia (RI). “Inovasi rumah sejahtera masuk Top 45 dan Simidun Chat ke Faskes Top 15 inovasi pelayanan publik, sesuai hasil pengumuman nomer B/190/ PP.00.05.2020, tentang top inovasi pelayanan publik,” ujar Kepala Dinas Bappelitbangda Kabupaten HSS, M Arlian Syahrial, Senin (27/7). Dijelaskannya, ‎pada 15 Juli tadi menampilkan dua inovasi, yakni program rumah sejahtera masuk dalam Top 99 inovasi pelayanan publik 200 dan Simidun Chat ke Faskes yang masuk dalam Top 15 inovasi pelayanan publik. “Dari dua inovasi tersebut, hasil pengumuman rumah sejhtera masuk Top 45 urutan 31, dan Simidun Chat ke Faskes bertahan di Top 15 inovasi pelayanan publik,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengaku bersy

Penyaluran Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera Kab.Hulu Sungai Selatan TA 2020

Gambar
Kegiatan Penyerahan  Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. AP ditemani Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan  

Tanggap Bencana 12/08/2020

Gambar
Penyerahan Bansos Tanggap Kebakaran oleh Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, S.Sos., M.Si, Rabu 13 Agustus 2020 atas nama Hj.Siti Faridah (58 Tahun) di Desa Gambah Luar Muka RT. 03/02 Kec.Kandangan, semoga bermanfaat bagi keluarga, tetap jaga keamanan dan keselamatan keluarga dan lingkungan kita, aamiin.

Struktur Organisasi

Gambar
Struktur Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan  

Tugas & Fungsi Dinas Sosial Kab.Hulu Sungai Selatan

Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berpedoman Peraturan Bupati Nomor 6 0 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan Tugas Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan sosial, penanganan warga negara migran korban   tindak kekerasan, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, dan taman makam pahlawan serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai bidang tugas. Dimana Dinas Sosial mempunyai fungsi sebagai berikut : a.      Penetapan rencana strategis, program dan rencana kerja Dinas Sosial; b.      Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan sosial, penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, dan taman makam pahlawan; c.      Pe

Telaahan Visi, Misi dan Program Pembangunan Daerah

Berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, V isi pembangunan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk periode RPJMD 2018-2023 sesuai dengan visi kepala daerah terpi l ih adalah sebagai berikut : “ M enuju Kabupat e n Hulu Sungai Selatan yang Cerdas, Inovatif, Tekno l og i s dan Agamis untuk M ewujudkan Kese j ahteraan Dunia dan Akh ir a t ” Dalam rangka perw u judan Visi Pemban g unan yang telah dit e tapkan diatas, maka ditetapkan m i si pembangunan Kabupaten Hulu Sun g ai Selatan T ahun 2018-2023 sebagai berikut : 1.      Mewujudkan aksesibilitas dan kualit a s pelayanan bida n g pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. 2.      Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berb a sis potensi sumber d aya alam dan kearifan lo

PROFIL DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Gambar
                 Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.  Sesuai Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai kewajiban melaksanakan Urusan Wajib Bidang Sosial. Dinas Sosial beralamat di Jl.Kamboja No.3 Kel.Kandangan Utara, Kec.Kandangan.