Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sesuai Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai kewajiban melaksanakan Urusan Wajib Bidang Sosial. Dinas Sosial beralamat di Jl.Kamboja No.3 Kel.Kandangan Utara, Kec.Kandangan.
(Rabu,02/06/21) Mengingat telah berakhirnya periode masa kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (I-PSM) Kab. Hulu Sungai Selatan maka perlu diadakan pemilihan kepengurusan I-PSM Periode selanjutnya. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, acara Musyawarah Daerah I-PSM dan Pemilihan Ketua I-PSM Kab. HSS Periode 2021-2026 dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kab. HSS Bapak Nordiansyah, S.Sos. M.Si dihadiri oleh perwakilan PSM setiap Kecamatan di Kab. HSS serta tamu undangan lainnya. Setelah menerima Laporan Pertanggung Jawaban dari Ketua Pengurus I-PSM Periode sebelumnya dilanjutkan dengan penjaringan bakal calon ketua I-PSM Kab. HSS serta pemilihan Ketua secara demokratis. Setelah melakukan voting dari peserta pemilih didapatkan keputusan Saudara Darmansyah anggota I-PSM Kec. Telaga Langsat menjadi Ketua Terpilih I-PSM Kab. HSS Periode 2021-2026.
Komentar
Posting Komentar