Postingan populer dari blog ini
PROFIL DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sesuai Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai kewajiban melaksanakan Urusan Wajib Bidang Sosial. Dinas Sosial beralamat di Jl.Kamboja No.3 Kel.Kandangan Utara, Kec.Kandangan.
Rakoor Pendamping Desa, Bupati HSS Ingin Samping Desa Untuk Wujudkan Desa Sejahtera
Sarjana Pendamping Desa (Samping Desa) bertugas untuk mengawal berbagai program pemerintah dalam rangka upaya kemandirian dan pengentasan kemiskinan, menjadi penghubung kelompok masyarakat dengan berbagai potensi, serta melaksanakan tugas pendataan/pembaharuan data terkait dengan permasalahan dibidang sosial. Dalam rangka membangun desa untuk mewujudkan desa sejahtera, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) melalui Dinas Sosial Kab. HSS menggelar Rapat Koordinasi Sarjana Pendamping Desa Sejahtera Kab. HSS Bersama Tim Pembina Samping Desa, yang digelar di Gedung Pramuka Kandangan, Rabu (16/06). Kegiatan yang mengusung tema "Sehati Bersama Membangun Desa yang Mandiri" dibuka secara langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA. Pada kesempatan menyampaikan laporannya, Kepala Dinas Sosial Kab. HSS Nordiansyah. S.Sos, M.Si mengatakan kegiatan rakoor ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni angkatan pertama pada...
Komentar
Posting Komentar