Wakil Bupati HSS Resmikan Ruang Pelayanan SLRT “Rakat Mufakat”
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati HSS secara resmi meresmikan Ruang Pelayanan SLRT “Rakat Mufakat” yang berlokasi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (16/6/2025).
Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Ketua BAZNAS HSS, serta Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa renovasi Ruang Pelayanan SLRT dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Hulu Sungai Selatan. Renovasi ini juga merupakan bagian dari upaya strategis dalam menghadapi evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB dan Ombudsman Republik Indonesia. Dinas Sosial HSS sendiri, menurutnya, telah menjadi objek penilaian selama tiga tahun berturut-turut.
Membacakan sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan dan renovasi ruang layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang prima, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ruang layanan SLRT ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif antara berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah, dalam menangani berbagai persoalan sosial secara cepat dan terpadu,” ujarnya.
Renovasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek fisik dan penyediaan sarana prasarana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan sosial yang inklusif dan partisipatif. SLRT “Rakat Mufakat” diharapkan mampu berperan sebagai simpul koordinasi berbagai layanan sosial—baik yang bersifat preventif maupun kuratif—sehingga setiap aduan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
Lebih jauh, nama “Rakat Mufakat” dipilih karena mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Banua yang menjunjung tinggi semangat gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Nilai-nilai ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan sosial yang bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga memberdayakan dan membangun solidaritas sosial.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses renovasi dan peningkatan layanan tersebut. Ia berharap kehadiran ruang pelayanan yang lebih representatif ini dapat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Semoga SLRT ‘Rakat Mufakat’ ini menjadi simbol kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun Hulu Sungai Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkeadilan sosial,” tutupnya.
Sumber : Prokopim Hss
Halaman Postingan : https://www.facebook.com/share/p/1GYKUtSEsR/
Komentar
Posting Komentar