Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) 2022 kepada 2155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 11 Kecamatan, Rabu (20/7/2022). Penyaluran dilakukan Bupati HSS H Achmad Fikry bersama Wakil Bupati Syamsuri Arsyad serta Sekda HSS H.M. Noor pertama kalinya untuk wilayah Kecamatan Kandangan dan Sungai Raya. Selain program PRS, ada juga bantuan sosial berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang hari ini juga mulai disalurkan. Kepala Dinas Sosial Nordiansyah melaporkan untuk program PRS dimana untuk Kab. HSS total penerima sebanyak 155 orang KPM dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 2.712.500.000 yang masing-masing KPM menerima Rp. 17.500.000. Untuk Kecamatan Kandangan sendiri penerima program PRS sebanyak 20 KPM sedangkan Kecamatan Sungai Raya sebanyak 9 orang KPM. Sedangkan untuk bantuan UEP juga di laporkan jumlah penerima se Kab. HSS berjumlah 149 KPM dengan bantuan dana sebesar ...
Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) APBD Tahun Anggaran 2022 kembali disalurkan oleh Pemerintah Daerah, kali ini giliran wilayah Kecamatan Angkinang dan Kecamatan Telaga Langasat dalam penyaluran bantuan tersebut yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (3 Agustus 2022 M / 5 Muharram 1444 H). Adapun penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP secara simbolis dengan didampingi Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP dan Kepala Dinas Sosial Kab. HSS Nordiansyah S.Sos, M.Si kepada penerima bantuan, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Angkinang. Kepala Dinas Sosial Kab. HSS Nordiansyah S.Sos, M.Si dalam laporannya, menyampaikan penyaluran bantuan sosial pada APBD Tahun Anggaran 2022, program bantuan sosial untuk masyarakat kita yang kurang beruntung dapat terus kita laksanakan. “sekalipun adanya refokusing anggaran pada masa pendemi Covid 19 ini dan hal...
Dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) serta guna mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara maka diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Semua ini merupakan terobosan dalam pembangunan dengan sistem Akuntabilitas Negara Modern yang handal, demokratis, professional, efisiensi, efektif, berkualitas, bersih, terbuka, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan diatas dan dengan didasari keinginan guna mewujudkan good governance maka disusunlah Laporan Kinerja (LKj) yang merupakan gambaran perwujudan ...
Komentar
Posting Komentar