PENERTIBAN GEPENG/TUNAWISMA DI SEPUTARAN PASAR LOS BATU DAN PASAR RAKYAT TERPADU.

 




(Jum'at, 11 Juni 2021) Satpol PP HSS bersama Dissos Hulu Sungai Selatan melaksanakan Penertiban Gepeng/tunawisma di seputaran Pasar Los Batu dan Pasar Rakyat terpadu.
Sebanyak 12 orang diamankan dan dibawa ke Rumah Singgah "NAUNGAN SEHATI" Hulu Sungai Selatan, selain di data, para Tunawisma tersebut diberi arahan serta peringatan agar tidak lagi melakukan kegiatan meminta minta, karena sebagian besar dari mereka sudah diberikan pelatihan keterampilan oleh Dinas Sosial sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah dan mengarahkan mereka ke pekerjaan yang lebih baik, hasil dari kegiatan ini juga menjaring beberapa gepeng yang secara fisik masih mampu berkegiatan lain selain meminta minta, oleh petugas diberi teguran dan peringatan, serta dilarang mengajak anak balita/bayi maupun orang lain untuk menjalankan aktivitas meminta minta.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPALA DINAS SOSIAL SALURKAN BANTUAN SANTUNAN KORBAN KEBAKARAN

PROFIL DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Rakoor Pendamping Desa, Bupati HSS Ingin Samping Desa Untuk Wujudkan Desa Sejahtera